KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Teknisi Perawatan Alat Ringan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 849.10/7233
- Kode KBJI
- 3113.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Memeriksa, mengukur komponen mesin alat ringan dan mengawasi pemeliharaan, perbaikan serta perakitan guna perawatan alat ringan.
Rincian Tugas
- Menugaskan dan memberi petunjuk kepada para mekanik perbaikan alat ringan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Membuat jadwal perbaikan alat ringan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
- Menganalisis data kerusakan alat ringan dan menyiapkan bahan dan perangkat kerja guna perbaikan alat ringan.
- Memberi petunjuk teknis penggantian suku cadang alat ringan agar tidak terjadi kesalahan dalam perbaikan alat ringan.
- Melakukan pengujian pada mesin alat ringan dengan mencoba mesin untuk mengetahui kelaikan operasi.
- Melaporkan hasil kegiatan perbaikan alat ringan kepada pimpinan sebagai laporan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
- D3 Perawatan dan Perbaikan Mesin
Pengetahuan Kerja
- Teknik prawatan alat ringan
- Jenis kerusakan alat ringan
- Pembuatan jadwal perawatan alat ringan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 10Memutar
- FMenggerakkan Jari
- 24Melihat
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan proses, mesin dan teknik