KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Teknisi Sistem Penggerak Kapal

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
849.10/7233
Kode KBJI
3113.01 , 3115.03
Pendidikan
SMK Teknik Mesin (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Memeriksa dan mempebaiki sistem penggerak kapal, dan memeriksa serta mengukur tingkat Keausan dan Defleksi mesin dengan menggunakan peralatan khusus agar diperoleh kondisi operasi mesin yang optimal.

Rincian Tugas

  1. Mengawasi pelaksanaan pemeliharaan mesin atau sistem penggerak kapal dan memberi petunjuk kerja kepada bawahan, agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  2. Menyiapkan bahan rencana kerja berdasarkan bon permintaan bahan untuk pelaksanaan kerja sistem penggerak kapal.
  3. Memeriksa dan memperbaiki sistem penggerak kapal agar dapat berfungsi dengan baik.
  4. Memeriksa dan mengukur tingkat Keausan dan Defleksi mesin serta tekanan kompresi mesin dan sistem penggerak tanah lainnya dengan menggunakan peralatan khusus untuk mengetahui tingkat Keausan dan Defleksi serta tekanan kompresi mesin kapal.
  5. Mengawasi pengoperasian sistem penggerak kapal dan menyalakan mesin agar diperoleh kondisi operasi yang optimal.
  6. Membuat laporan kegiatan perbaikan dan bongkar periksa mesin atau sistem penggerak kapal berdasarkan realisasi pekerjaan untuk bahan masukan kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin
  • D3 Perawatan dan Perbaikan Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Cara penggunaan sistem mesin penggerak
  2. Penggunaan spesial tools mesin.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini