KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Teknisi Sistem Penggerak Mesin Perata Tanah
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 849.10/7233
- Kode KBJI
- 3113.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Membimbing dan mengawasi perbaikan mesin perata tanah, mendata kerusakan serta memodifikasi suku cadang guna perbaikan sistem penggerak mesin perata tanah agar berfungsi secara optimal.
Rincian Tugas
- Menyusun jadwal perbaikan mesin perata tanah sebagai pedoman dalam pelaksaaan kerja.
- Membimbing para mekanik dalam perbaikan sistem penggerak perata tanah agar tidak terjadi kesalahan saat melaksanakan tugas.
- Mendata kerusakan mesin perata tanah secara langsung guna persiapan perbaikan alat.
- Memperbaiki sistem penggerak mesin perata tanah hingga berfungsi secara optimal.
- Mengawasi perbaikan mesin perata tanah secara langsung untuk memastikan perbaikan dilakukan dengan benar dan tepat sasaran.
- Memodifikasi suku cadang sistem penggerak perata tanah sesuai dengan kebutuhan.
- Melaporkan kegiatan perbaikan mesin penggali kepada atasan sesuai dengan realisasinya.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
- D3 Perawatan dan Perbaikan Mesin
Pengetahuan Kerja
- Teknis perbaikan mesin perata tanah.
- Spesifikasi suku cadang sistem penggerak.
- Jenis kerusakan mesin perata tanah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 10Memutar
- 1Berdiri
- 12Menekan
- 11Memegang
- 16Menarik
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik