KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Operator Stasiun Televisi (Lokasi Penambangan Nikel)

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
861.30
Kode KBJI
3521.03
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan pemancar televisi yang meliputi pesawat penerima dan pemancar untuk memberikan dan menerima informasi melalui layar televisi.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa peralatan pemancar televisi meliputi panel instrumen pesawat penerima dan pemancar untuk mengetahui kesiapannya.
  2. Mengoperasikan pemancar televisi dengan menghidupkan stabilizer peralatan, peralatan penerima dan pemancar, menyetel kualitas gambar dan mentransmisikan signal gambar.
  3. Memantau panel instrument pesawat penerima dan pemancar serta kualitas pemancaran dengan cara mengamati gambar dilayar televisi monitor untuk mengetahui besar kecilnya sinyal yang ditransmisikan.
  4. Mencatat hal-hal yang tidak sesuai selama pengoperasian alat pemancar televisi serta melakukan perbaikan kerusakan ringan pada alat-alat pemancar sebagai bahan laporan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengoperasian pemancar televisi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 25Mendengar

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini