KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Crushing Plant (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 1322.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengawasi pengoperasian crushing plant dalam pengaturan penumpahan, pemindahan, dan penampungan bijih nikel agar pelaksanaan kerja berjalan lancar.
Rincian Tugas
- Memeriksa alat screening station seperti lingis, skop, sabuk pengaman, sirene dan alat crushing plant seperti buldozer dan dozer shorel untuk mengetahui kelayakan pakai.
- Mengawasi pengoperasian crushing plant alat gali dan buldozer hingga pekerjaan berjalan lancar.
- Mengawasi pengemudi dan operator dalam mengatur penumpahan muatan, pemindahan dan pengumpulan ke tempat penimbunan bijih nikel
- Mengatur posisi alat produksi dan penyimpanan peralatan pada tempat yang telah ditentukan.
- Melaporkan kegiatan pengawasan screening stations dan crushing plant kepada supervisor sebagai pertanggungjawaban kerja.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Cara kerja crushing plant.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 24Melihat
- 25Mendengar
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur