KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pengawas Pemuatan Kapal dan Tongkang Bijih Nikel

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
232.40
Kode KBJI
4321.99
Pendidikan
SMK Geologi Pertambangan

Ringkasan Tugas

Mengawasi kegiatan pemuatan kapal dan tongkang bijih nikel dengan mengatur serta menentukan posisi tongkang, pemuatan bijih nikel melalui nakoda tertentu agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan kapasitas muat yang ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan dan perawatan alat pemuatan kapal dan tongkang bijih nikel sesuai dengan arahan atasan untuk kesiapan pelaksanaan pemuatan bijih nikel
  2. Mengawasi dan memeriksabijih nikel serta menanggulangi hambatan serta mengarahkan para pekerja sesuai dengan formasi untuk kelancaran operasional pemuatan kapal.
  3. Menentukan posisi tongkang melalui Nakhoda yang sedang beroperasi untuk penyandaran dan penarikan tongkang dibumbung kapal.
  4. Mengawasi pelaksanaan pemuatan kapal dan tongkang bijih nikel dengan cara mengamati langsung agar terkodinir dengan baik.
  5. Mengoreksi muatan kapal bijih nikel yang dicapai secara berkala sesuai dengan data pada buku pemuatan, untuk bahan laporan kepada atasan.
  6. Memeriksa kembali kondisi setiap kapal serta tongkang dan memberikan informasi kelayakan serta membuat laporan jam pemakaiannya berdasarkan data guna bahan laporan kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Geologi Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara dan teknik pengawasan terhadap muatan bijih nikel dalam tongkang dan kapal.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 1Berdiri

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini