KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Penjernihan Instalasi Air (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Ringkasan Tugas
Mengawasi pelaksanaan penjernihan, perawatan instalasi air dan pendistribusian air sesuai pedoman dan prosedur yang berlaku agar pengoperasian penjernihan air berjalan sesuai rencana.
Rincian Tugas
- Mengawasi pelaksanaan pekerjaan pengoperasian penjernihan air, pemeliharaan instalasi air dan pendistribusian air, agar pelaksanaannya sesuai prosedur serta rencana dan persediaan air dapat terjamin.
- Memeriksa peralatan dan komponen mesin penjernihan air dengan cara membaca meter kontrol dan mengontrol secara langsung, untuk mengetahui adanya gangguan atau kerusakan yang terjadi.
- Membagi tugas kepada operator mesin penjernihan air dan mekanik instalasi pipa, petugas distribusi air, sesuai perintah atasan untuk keseimbangan beban kerja.
- Menyiapkan bahan dan peralatan kerja dengan mengambil ke gudang berdasarkan bukti pengeluaran barang untuk kebutuhan operasional mesin penjernihan air dan perbaikan instalasi air.
- Membuat laporan harian pengoperasian dan mesin penjernihan air sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik pengawasan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik