KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pengawas Pertukangan (Penambangan Nikel)

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
232.40
Kode KBJI
1322.01
Pendidikan
SMK Geologi Pertambangan

Ringkasan Tugas

Memeriksa kerusakan, mengawasi dan membagi tugas kepada tukang dalam perbaikan bangunan serta peralatan inventaris kantor agar pelaksanaan perbaikan sesuai dengan rencana.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa kerusakan bangunan, peralatan inventaris kantor dan rumah tangga yang terbuat dan bahan kayu untuk mengetahui jenis kerusakan dan persiapan pelaksanaan perbaikan.
  2. Melaporkan kepada atasan tentang hasil pengecekan kerusakan bangunan, peralatan inventaris kantor dan rumah tangga yang terbuat dari kayu dan kebutuhan bahan sebagai dasar usulan permintaan bahan kerja.
  3. Membagi tugas kepada tukang kayu, tukang batu, dan tukang jok sesuai perintah atasan untuk keseimbangan beban kerja
  4. Menyiapkan bahan dan peralatan kerja dengan mengambil dari gudang berdasarkan bukti pengeluaran barang untuk memperbaiki kerusakan bangunan peralatan inventans kantor, rumah tangga dan jok.
  5. Mengawasi pelaksanaan revisi bangunan, perbaikan dan pembuatan peralatan inventaris kantor, rumah tangga dan jok untuk kesesuaian pelaksanaan pekerjaan.
  6. Mencatat pemakaian bahan dan tenaga pada buku laporan harian pengawas pertukangan sebagai dasar pembuatan laporan pertanggungjawaban kepada atasan

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Geologi Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Cara perbaikan bangunan.
  2. Teknik pengawasan penambangan bijih nikel.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini