KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Pertukangan (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 232.40
- Kode KBJI
- 1322.01
- Pendidikan
- SMK Geologi Pertambangan
Ringkasan Tugas
Memeriksa kerusakan, mengawasi dan membagi tugas kepada tukang dalam perbaikan bangunan serta peralatan inventaris kantor agar pelaksanaan perbaikan sesuai dengan rencana.
Rincian Tugas
- Memeriksa kerusakan bangunan, peralatan inventaris kantor dan rumah tangga yang terbuat dan bahan kayu untuk mengetahui jenis kerusakan dan persiapan pelaksanaan perbaikan.
- Melaporkan kepada atasan tentang hasil pengecekan kerusakan bangunan, peralatan inventaris kantor dan rumah tangga yang terbuat dari kayu dan kebutuhan bahan sebagai dasar usulan permintaan bahan kerja.
- Membagi tugas kepada tukang kayu, tukang batu, dan tukang jok sesuai perintah atasan untuk keseimbangan beban kerja
- Menyiapkan bahan dan peralatan kerja dengan mengambil dari gudang berdasarkan bukti pengeluaran barang untuk memperbaiki kerusakan bangunan peralatan inventans kantor, rumah tangga dan jok.
- Mengawasi pelaksanaan revisi bangunan, perbaikan dan pembuatan peralatan inventaris kantor, rumah tangga dan jok untuk kesesuaian pelaksanaan pekerjaan.
- Mencatat pemakaian bahan dan tenaga pada buku laporan harian pengawas pertukangan sebagai dasar pembuatan laporan pertanggungjawaban kepada atasan
Persyaratan Pendidikan
- SMK Geologi Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Cara perbaikan bangunan.
- Teknik pengawasan penambangan bijih nikel.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- NKemampuan Hitung-menghitung
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang