KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pengelola Keagenan Kapal (Penambangan Nikel)

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
232.40
Kode KBJI
1324.04 , 4323.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengelola keagenan kapal dengan membuat ijin, bon, laporan tentang keagenan kapal penambangan nikel sesuai petunjuk kepala bagian pengapalan untuk kelancaran pengapalan bijih nikel.

Rincian Tugas

  1. Membuat ijin dan mutasi berlayar dengan cara mencocokkan tanggal kedatangan dan keberangkatan kapal untuk laporan kepada syahbandar, imigrasi, karantina dan bea cukai.
  2. Membuat bon permintaan barang kebutuhan petugas otoritas pelabuhan sesuai petunjuk kepala bagian untuk pengambilan barang serta penyerahannya kepada yang bersangkutan.
  3. Membuat laporan surat pengantar perpanjangan kapal yang habis waktunya serta disampaikan kepada kepala bagian pengapalan untuk penyelesaian selanjutnya.
  4. Mengantar petugas otoritas pelabuhan, kapten serta anak buah kapal ekspor dan lokal untuk kelancaran pengapalan bijih nikel.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur pengurusan keagenan kapal (penambangan nikel).

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini