KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Bagian Listrik (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 23240
- Kode KBJI
- 2151.01
- Pendidikan
- D4 Elektronika dan Instrumentasi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, memberi petunjuk dan mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan Unit Listrik serta menganalisis data kerusakan elektrikal dan alat produksi dan problem elektrikal lainnya berdasarkan data dan ketentuan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan harian Unit Listrik berdasarkan rencana kerja anggaran dan biaya bidang teknik sebagai pedoman kerja.
- Memberi petunjuk kerja kepada para supervisor di lingkungan Unit Listrik agar dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan prosedur dan standart yang ditentukan.
- Mengawasi pelaksanaan tugas supervisor agar hasilnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
- Membuat usulan rencana kerja anggaran dan biaya Unit Listrik berdasarkan usulan supervisor sebagai bahan penyusunan rencana kerja anggaran dan biaya serta investasi bidang teknik.
- Membuat usulan permintaan bahan dan peralatan kerja kepada Unit Listrik sesuai dengan rencana kerja anggaran biaya yang telah ditetapkan.
- Memeriksa dan menandatangani bon permintaan barang gudang, DPMTB, laporan kegiatan, nota dinas dan surat surat lainnya di lingkungan Unit Listrik guna melihat keabsahannya.
- Menganalisis data kerusakan elektrikal alat produksi atau penunjang produksi dan problem elektrikal lainnya dengan mempelajari laporan kerusakan dan perbaikan alat, spesifikasi serta petunjuk pemasangan suku cadang sebagai bahan pencegahan terhadap kerusakan selanjutnya.
- Menilai prestasi kerja bawahan dan melaporkan hasil realisasi kegiatan Unit Listrik sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D4 Elektronika dan Instrumentasi
Pengetahuan Kerja
- Jenis atau tingkat kerusakan elektrikal produksi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 7Menjangkau
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 3Duduk
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif