KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Bagian Pengapalan Bijih Nikel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 23240
- Kode KBJI
- 1322.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan membagi tugas dan mengatur pekerjaan bawahan, serta memeriksa dan mengawasi kegiatan di Unit Pengapalan Bijih Nikel sesuai dengan rencana kerja.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan unit pengapalan bijih nikel sebagai pedoman kerja.
- Membagi tugas kepada supervisor di lingkungan Unit Pengapalan Bijih Nikel berdasarkan program kerja divisi pengawasan kualitas dan pengapalan bijih nikel untuk mencapai keseimbangan tugasnya.
- Memberi petunjuk pelaksanaan kerja kepada supervisor Unit Pengapalan Bijih Nikel sesuai bidang tugasnya serta menilai hasilnya sebagai bahan pembinaan.
- Mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan Unit Pengapalan Bijih Nikel untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana kegiatan yang ditetapkan.
- Menyusun sistem dan prosedur pengapalan ekspor serta pengiriman lokal dengan cara menempatkan tenaga dan alat untuk pemuatan bijih nikel.
- Memeriksa dan menyetujui surat-surat, dokumen kapal, SPPB. SPK. PKT dan bon permintaan barang berdasarkan kebutuhannya untuk disahkan oleh atasan.
- Mengendalikan pemakaian bahan dan alat berdasarkan anggaran dan realisasinya untuk meningkatkan efisiensinya.
- Mengoordinasikan kegiatan kerja kepada supervisor dengan cara mengklasifikasikan jenis pekerjaan untuk menempatkan tenaga kerja sesuai dengan keahlian dan formasi, agar mendapatkan hasil kerja yang maksimal.
- Melaporkan kegiatan Unit Pengapalan Bijih Nikel baik secara lisan maupun tertulis sebagai pertanggungjawaban kepada kepala divisi pengawasan kualitas dan pengapalan bijih nikel.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Teknik dan cara pemuatan kapal bijih nikel secara optimal.
- Menguasai cara mengatur dan memberi arahan kepada bawahan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif