KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisor Distribusi Listrik (Penambangan Nikel)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 23240
- Kode KBJI
- 1324.99
- Pendidikan
- D3 Teknik Elektronika
Ringkasan Tugas
Menyelia, membagi tugas dan membimbing bawahan di lingkungan unit Distribusi Listrik serta membuat usulan permintaan bahan dan peralatan kerja berdasarkan data dan ketentuan.
Rincian Tugas
- Membuat usulan rencana kerja dan biaya unit Distribusi Listrik berdasarkan program kerja unit Listrik.
- Membagi tugas kepada bawahan di lingkungan unit Distribusi Listrik sesuai dengan volume kerja dan kemampuannya.
- Membuat usulan permintaan bahan dan peralatan kerja sesuai data kerusakan dan rencana kerja.
- Membimbing pelaksanaan kerja bawahan di lingkungan unit Distribusi Listrik agar hasilnya sesuai dengan rencana.
- Memeriksa hasil kerja bawahan unit Distribusi Listrik untuk mengetahui kebenaran dan sebagai pembinaan.
- Membuat bon permintaan bahan kerja Seksi Distribusi Listrik sesuai dengan data kerusakan dan kebutuhan.
- Membuat laporan kegiatan Seksi Distribusi Listrik kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Elektronika
Pengetahuan Kerja
- Distribusi listrik
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 7Menjangkau
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang