KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Engineer Director

Fakta Cepat

Subsektor
11 — Industri Minuman
Kode Jabatan
1210
Kode KBJI
1120.99
Pendidikan
S1 Teknik

Ringkasan Tugas

Menyusun program, mengoordinasikan, mengarahkan dan menyelia divisi rekayasa serta menilai hasil perekayasaan agar sesuai dengan sasaran perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun program desain konseptual rekayasa sebagai acuan di dalam melaksanakan tugas.
  2. Menyusun jadwal studi banding sistem teknologi yang akan di rekayasa.
  3. Memberikan pengarahan kepada bawahan dalam pelaksanaan studi banding sistem teknologi.
  4. Mengoordinasikan Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja yang terkait dalam bidang desain, baik yang berhubungan dengan produksi, klarifikasi, autority, maupun owner pemilik perusahaan.
  5. Melaksanakan pengkajian dan mengusulkan kepada atasan karena adanya perubahan desain yang berdampak pada perubahan biaya dan maupun pekerjaan tambahan.
  6. Mengembangkan atau menyempurnakan bahan dan produk serta mengawasi dan mengembangkan proses produksi.
  7. Menetapkan prinsip, metoda dan teknik kimia untuk menemukan dan mengembangkan produk baru.
  8. Memberi petunjuk dalam menganalisis termasuk menentukan komponen kimia serta danmekanisme reaksi yang terjadi di setiap perubahan hasil produksi.
  9. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik

Pengetahuan Kerja

  1. Pengetahuan bidang perekayasaan minuman.
  2. Standar operasional perusahaan.
  3. Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • FKeterampilan Jari
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini