1120.99: Pimpinan Eksekutif Dan Direktur Pelaksana Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 1120.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 112099
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup pimpinan eksekutif dan direktur pelaksana lainnya dari subgolongan di atas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1120 (Pimpinan Eksekutif Dan Direktur Pelaksana):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Direktur Pemasaran (Perusahaan Perkebunan) Sektor AMerencanakan, Mengoordinasikan serta mengendalikan kegiatan pemasaran dan ikut serta menyusun rencana pemasaran hasil perkebunan.
- KJN Direktur Pemasaran (Peninjauan Pertanian) Sektor AMerencanakan, megkoordinasikan, serta mengendalikan kegiatan pemasaran dan ikut serta menyusun rencana pemasaran hasil pertanian
- KJN Direktur Produksi (Perusahaan Perkebunan) Sektor AMerencanakan, mengorganisasikan kegiatan produksi, menjamin kegunaan yang pantas dari tenaga kerja, peralatan, dan bahan ikut merumuskan kebijaksanaan produksi perusahaan perkebunan.
- KJN Direktur Produksi (Perusahaan Pertanian) Sektor AMerencanakan, mengorganisasikan, dan serta mengendalikan kegiatan produksi, menjamin kegunaan yang pantas dari tenaga kerja, peralatan dan bahan ikut merumuskan kebijaksanaan produksi perusahaan pertanian.
- KJN Direktur Utama (Perusahaan Perkebunan) Sektor AMerencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, memimpin, dan mengendalikan perusahaan serta mengkordinasikan tugas bagian manajer- manajer atau bawahan langsung lainnya.
- KJN Direktur Utama (Perusahaan Pertanian) Sektor AMerencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, memimpin, dan mengendalikan perusahaan serta mengkordinasikan tugas bagian manajer atau bawahan langsung lainnya, mengendalikan perusahaan serta mengkordinasikan tugas dengan manajer-manajer bagian atau bawahan langsung lainnya.
- KJN Direktur Produksi (Perusahaan Perikanan) Sektor AMerencanakan, mengorganisasikan dan mengendalikan kegiatan produksi, menjamin kegunaan yang mustahak dari tenaga kerja, peralatan dan bahan serta ikut merumuskan kebijaksanaan produksi perusahaaan perikanan.
- KJN Direktur Produksi (Perusahaan Peternakan) Sektor AMerencanakan, mengorganisasikan dan mengendalikan kegiatan produksi, menjamin efektivitas penggunaan tenaga kerja, peralatan dan bahan baku dalam produksi perusahaan peternakan.
- KJN Finance Director Sektor AMenyelenggarakan dan mengendalikan pengelolaan manajemen keuangan, pengelolaan tagihan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
- KJN Executive Vice President and Managing Director Sektor BMerumuskan sasaran, mengorganisasikan, mengerahkan dan mengendalikan kegiatan operasi perminyakan guna menjamin tercapainya tujuan strategis eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi sesuai arahan pemegang saham dan Dewan Komisaris
- KJN Vice President Finance Control and Planning Sektor BMenyusun sasaran, mengarahkan serta menjalankan pengendalian keuangan dan akuntansi untuk mencapai tujuan perusahaan
- KJN Vice President Engineering Production Planning and Technology Sektor BMerumuskan sasaran, mengarahkan, mengendalikan perencanaan teknik dan teknologi produksi untuk menjamin pelaksanaan yang tepat waktu, efektif dan okonomis dalam mencapai tujuan perusahaan
- KJN Vice President Technical Planning / Senior Vice President Exploration and Producing Sektor BMerumuskan sasaran, membina dan mengarahkan kegiatan teknik eksplorasi, eksploitasi, produksi dan penunjang aspirasi untuk mencapai tujuan perusahaan
- KJN Vice President Gas Operation Sektor BMenetapkan sasaran, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan operasi untuk LNG dan LPG secara optimal
- KJN Vice President Project Sektor BMenetapkan sasaran, mengoordinasikan, mengarahkan dan mengendalikan pengembangan proyek-proyek di perusahaan, untuk menjamin penyelesian proyek sesuai dengan anggaran.