KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Factory Manager
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 11 — Industri Minuman
- Kode Jabatan
- 1312
- Kode KBJI
- 1321.02
- Pendidikan
- S1 Teknik
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja, mendistribusikan tugas, memberi petunjuk dan menyelia kegiatan produksi serta menyusun konsep sistem kerja produksi untuk menjaga efisiensi dan efektivitas kerja.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja di pabrik pengolahan minuman berdasarkan program direksi sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan pabrik industri minuman.
- Memberi petunjuk kerja kepada bawahan dalam memproduksi minuman agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Menyelia kegiatan di pabrik yang memproduksi minuman agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- Mengoordinasikan kegiatan pabrik dengan unit lain untuk kelancaran pelaksanaan operasional pabrik.
- Mengevaluasi kegiatan pabrik pengolahan minuman untuk mengetahui perkembangan dan permasalahannya.
- Merencanakan dan mengusulkan kebutuhan bahan atau material yang digunakan di pabrik serta bahan penunjang lainnya berdasarkan laporan bawahan.
- Menyusun sistem kerja produksi minuman sebagai bahan pantauan.
- Mengadakan rapat staf di lingkungan pabrik secara rutin maupun waktu-waktu tertentu untuk membahas hal-hal yang akan dilakukan maupun tugas baru atau tugas mendadak.
- Mengatasi masalah yang timbul di pabrik berdasarkan hasil pantauan maupun laporan yang masuk untuk mengantisipasi terjadinya trouble, stagnasi dan bias yang bekepanjangan.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik
Pengetahuan Kerja
- Pengetahuan manajemen.
- Pengetahuan tentang standar opersional perusahaan.
- Pengetahuan tentang cara berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur