KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Product Design Advisor
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 11 — Industri Minuman
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 2163.04
- Pendidikan
- S1 Desain Produk, S1 Design Komunikasi Visual, S1 Komunikasi (Public Relation)
Ringkasan Tugas
Memberikan masukan di dalam pengembangan suatu produk kepada pihak manajemenuntuk dapat memenuhi target dan sasaran yang telah ditetapkan oleh perusahaan
Rincian Tugas
- Mengembangkan sistem penjaminan mutu suatu produk yang telah di produksi agar mendapat respon yang positif dari para konsumer.
- Mengembangkan tata cara evaluasi mutu suatu produk agar menghasilkan produk yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasar.
- Mengembangkan dan mendorong pelaksanaan penjaminan mutu produk yang dihasilkan oleh perusahaan agar kualitas terjamin.
- Mengembangkan jaringan kerjasama antar unit teknis yang terkait agar program pengembangan produk bisa berjalan sesuai dengan perencanaan.
- Memberikan masukan dan rekomendasi kepada unit lain yang terkait dengan penjaminan mutu standar yang telah ditetpakan.
- Melakukan koordinasi dengan berbagai unit teknis terkait agar di dalam menjalan tugas sebagai Pengembangan Produk berjalan dengan baik.
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban di dalam melaksanakan tugas
Persyaratan Pendidikan
- S1 Desain Produk, S1 Design Komunikasi Visual, S1 Komunikasi (Public Relation)
Pengetahuan Kerja
- Memahami Pengembangan Produk.
- Standar operasional perusahaan.
- Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- CMembedakan Warna
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang