KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Microbiology Specialist
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 11 — Industri Minuman
- Kode Jabatan
- 2419
- Kode KBJI
- 2131.99
- Pendidikan
- S1 Biologi
Ringkasan Tugas
Melakukan penelitian mikrobiologi rangka pengembangan suatu produk serta memberi petunjuk mengenai proses perubahan mikrobiologi untuk keperluan produksi industri minuman.
Rincian Tugas
- Melakukan penelitian mengenai mikrobiologi dalam rangka pengembangan produk minuman agar dihasilkan produk yang dapat diterima di pasaran.
- Melaksanakan tugas yang berkaitan dengan perubahan mikrobiologi untuk keperluan komersial guna mengembangkan produk minuman yang baru.
- Melakukan koordinasi teknis dengan unit terkait agar tugas sebagai Ahli Mikrobiologi dapat berjalan dengan baik.
- Memberikan penjelasan kepada pengusaha, kolega dan langganan tentang laporan permasalah pada bidang mikrobiologi.
- Mengawasi pembuatan, pemasangan pabrik dan memeriksa serta menguj pekerjaan yang telah selesai untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan rincian dan standar keamanan.
- Melakukan kerjasama dengan Peneliti Mikrobiologi dalam penerapan prosedur pengendalian untuk menajaga kualitas bahan baku dan produknya.
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada alasan sebagai bentuk pertanggungjawaban di dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Biologi
Pengetahuan Kerja
- Memahami Mikrobiologi.
- Standar operasional perusahaan.
- Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- CMembedakan Warna
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah