KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Production Director
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode KBJI
- 1120.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Ringkasan Tugas
Menyusun sasaran program, mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan Divisi Produksi serta menilai hasil produksi agar sesuai dengan sasaran perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun sasaran program Divisi Produksi berdasarkan rumusan program Direktur Utama sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Divisi Produksi sesuai dengan bidangnya.
- Mengkoordinasikan kegiatan bawahan di lingkungan Divisi Produksi agar sesuai tujuan dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas.
- Mengarahkan tugas staf yang berada di lingkungan Divisi Produksi agar pelaksanaan dan hasilnya sesuai dengan program kerja Divisi Produksi.
- Menyelia kegiatan bawahan di lingkungan Divisi Produksi untuk mengetahui perkembangan dan masalah yang dihadapi.
- Menilai hasil produksi yang telah dicapai berdasarkan laporan bawahan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan program kerja.
- Mengatur pelaksanaan produksi agar berjalan secara efektif dan efisien.
- Menetapkan pengadaan bahan dan peralatan produksi berdasarkan usulan bawahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Membuat surat nota dinas dan bahan lainnya yang berkaitan dengan produksi sesuai dengan permasalahannya.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Pengetahuan Kerja
- Proses produksi bahan tekstil.
- Standar operasional perusahaan.
- Cara berkomunikasi dengan bahasa indonesia seCara baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpinatauDirection
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik