KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Quality Assurance Director

Fakta Cepat

Subsektor
25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
Kode KBJI
1120.99
Pendidikan
S1 Kimia (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun program kerja, mengarahkan dan mengendalikan pengelolaan kegiatan Divisi Penjamin Mutu untuk mencapai target pelaksanaan sesuai dengan sasaran perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun dan menetapkan tujuan, strategi, kebijakan, dan program kerja Divisi Penjamin Mutu sesuai dengan sasaran jangka panjang maupun jangka pendek perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Menyusun dan mengelola anggaran, mengontrol pengeluaran, dan memastikan efisiensi penggunaan sumber daya dalam bidang penjamin mutu.
  3. Mendistribusikan tugas kepada bawahan, mengkoordinasikan, dan memberikan arahan terkait bidang penjamin mutu agar tercapai sasaran perusahaan.
  4. Mengkomunikasikan pekerjaan, rencana, mengkaji kontribusi pekerjaan, meninjau tindakan kompensasi, dan menegakkan kebijakan dan prosedur bidang penjamin mutu.
  5. Membina dan memotivasi bawahan dałam rangka peningkatan produktivitas dan pengembangan karir bawahan.
  6. Mengarahkan karyawan pada Divisi Penjamin Mutu agar pelaksanaan sesuai dengan rencana dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  7. Menjamin kualitas untuk meraih tujuan operasional dengan menyumbangkan informasi dan analisis untuk rencana strategis dan ulasan.
  8. Mengembangkan rencana jaminan kualitas dengan melakukan analisis hazard, identifikasi titik kontrol kritis dan tindakan pencegahan, menetapkan batas kritis, prosedur, tindakan korektif, dan prosedur verifikasi pemantauan, pemantauan persediaan.
  9. Memvalidasi kualitas proses dengan membentuk spesifikasi produk dan atribut kualitas, mengukur produksi, mendokumentasikan bukti, menentukan operasional dan kinerja kualifikasi, menulis dan memperbarui prosedur jaminan kualitas.
  10. Mengendalikan kegiatan Divisi Penjamin Mutu agar pelaksanaan sesuai dengan sasaran.
  11. Menyiapkan dokumentasi mutu dan laporan dengan mengumpulkan, menganalisis dan meringkas informasi dan tren termasuk proses gagal, studi stabilitas, tindakan korektif dan revalidasi.
  12. Menyeleksi atau menyetujui pemilihan staf senior.
  13. Menjamin Divisi Penjamin Mutu menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
  14. Mengevaluasi dan menilaî hasil kerja bawahan sebagai dasar penyusunan program Divisi Penjamin Mutu pada tahun mendatang.
  15. Mengevaluasi atas segala kegiatan di Divisi Penjamin Mutu pada tahun yang sedang berjalan maupun kegiatan pada tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan program pada masa mendatang.
  16. Memelihara hubungan baik dengan semua instansi terutama yang bersangkutan dengan bidang penjamin mutu.
  17. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Kimia
  • S1 Pendidikan Kimia

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengawasan kualitas produksi bahan olahan tekstil.
  2. Standar operasional perusahaan.
  3. Cara berkomunikasi dengan bahasa Indonesia seCara baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpinatauDirection
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini