KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Quality Assurance Director
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode KBJI
- 1120.99
- Pendidikan
- S1 Kimia (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mengarahkan dan mengendalikan pengelolaan kegiatan Divisi Penjamin Mutu untuk mencapai target pelaksanaan sesuai dengan sasaran perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun dan menetapkan tujuan, strategi, kebijakan, dan program kerja Divisi Penjamin Mutu sesuai dengan sasaran jangka panjang maupun jangka pendek perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Menyusun dan mengelola anggaran, mengontrol pengeluaran, dan memastikan efisiensi penggunaan sumber daya dalam bidang penjamin mutu.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan, mengkoordinasikan, dan memberikan arahan terkait bidang penjamin mutu agar tercapai sasaran perusahaan.
- Mengkomunikasikan pekerjaan, rencana, mengkaji kontribusi pekerjaan, meninjau tindakan kompensasi, dan menegakkan kebijakan dan prosedur bidang penjamin mutu.
- Membina dan memotivasi bawahan dałam rangka peningkatan produktivitas dan pengembangan karir bawahan.
- Mengarahkan karyawan pada Divisi Penjamin Mutu agar pelaksanaan sesuai dengan rencana dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Menjamin kualitas untuk meraih tujuan operasional dengan menyumbangkan informasi dan analisis untuk rencana strategis dan ulasan.
- Mengembangkan rencana jaminan kualitas dengan melakukan analisis hazard, identifikasi titik kontrol kritis dan tindakan pencegahan, menetapkan batas kritis, prosedur, tindakan korektif, dan prosedur verifikasi pemantauan, pemantauan persediaan.
- Memvalidasi kualitas proses dengan membentuk spesifikasi produk dan atribut kualitas, mengukur produksi, mendokumentasikan bukti, menentukan operasional dan kinerja kualifikasi, menulis dan memperbarui prosedur jaminan kualitas.
- Mengendalikan kegiatan Divisi Penjamin Mutu agar pelaksanaan sesuai dengan sasaran.
- Menyiapkan dokumentasi mutu dan laporan dengan mengumpulkan, menganalisis dan meringkas informasi dan tren termasuk proses gagal, studi stabilitas, tindakan korektif dan revalidasi.
- Menyeleksi atau menyetujui pemilihan staf senior.
- Menjamin Divisi Penjamin Mutu menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
- Mengevaluasi dan menilaî hasil kerja bawahan sebagai dasar penyusunan program Divisi Penjamin Mutu pada tahun mendatang.
- Mengevaluasi atas segala kegiatan di Divisi Penjamin Mutu pada tahun yang sedang berjalan maupun kegiatan pada tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan program pada masa mendatang.
- Memelihara hubungan baik dengan semua instansi terutama yang bersangkutan dengan bidang penjamin mutu.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Kimia
- S1 Pendidikan Kimia
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengawasan kualitas produksi bahan olahan tekstil.
- Standar operasional perusahaan.
- Cara berkomunikasi dengan bahasa Indonesia seCara baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpinatauDirection
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif