KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Mechanical Maintenance Engineer
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode KBJI
- 2144.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
Ringkasan Tugas
Menyusun program perawatan serta melakukan perawatan mesin secara rutin agar kegiatan produksi berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
Rincian Tugas
- Menyusun program perawatan permesinan sebagai acuan di dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
- Melakukan perawatan mesin secara rutin agar kegiatan produksi berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.
- Melakukan perbaikan mesin yang rusak agar tidak mengganggu proses produksi.
- Melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait agar kegiatan dapat berjalan dengan baik.
- Menganti peralatan mesin yang sudah rusak tepat waktu agar tidak mengganggu aktivitas produksi suatu produk.
- Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban di dalam melaksanakan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
Pengetahuan Kerja
- Memahami berbagai Jenis mesin.
- Standar operasional perusahaan.
- Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpinatauDirection
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik