KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Bagian Produksi
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 38212
- Kode KBJI
- 1321.02
- Pendidikan
- S1 Bidang Teknik
Ringkasan Tugas
Merencanakan, memberi petunjuk dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di bagian produksi supaya dapat mencapai hasil kerja yang effisien efisien dan serta optimal.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan bagian produksi sebagai pedoman kerja.
- Mengatur penyelenggaraan dan pelaksanaan produksi sesuai dengan jadwal dan rencana kerja, seperti penggunaan jenis material, mesin-mesin atau alat dan alat-alat produksi lainnya, urutan proses pembuatan, kuantitas yang dikehendaki dan jangka waktu penyelesaian.
- Memberi petunjuk kepada bawahan bagian produksi supaya dapat melaksanakan tugas.
- Mengevaluasi penggunaan supaya efisien dan optimal mungkin dari semua fasilitas dan alat-alat produksi yang digunakan untuk pelaksanaan produksi dalam batas-batas penggunaan yang rasional, serta pemeliharaan rutin sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Manajer Unit.
- Membina disiplin kerja, keterampilan kerja karyawan bawahannya hingga dapat diusahakan adanya penggunaan tenaga kerja yang optimal dan efisien.
- Memberikan rekontendasi rekomendasi yang menyangkut kelancaran pelaksanaan proses produksi dan kenaikan tingkat keterampilan yang menyangkut kenaikan gaji, mutasi disiplin kerja bawahannya dan lain-lain hal-hal yang memungkinkan tercapainya peningkatan efisiensi dan serta optimalisasi kerja.
- Mengawasi penggunaan dan keamanan bahan-bahan baku, penolong dan lain-lain hal-hal yang telah diserahkan kepadanya untuk pelaksanaan produksi.
- Membuat laporan mengenai kegiatan bidang lingkup tugasnya, pada tiap-tiap triwulan dan tahunan, untuk menyusun anggaran dan serta program kerja.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Bidang Teknik
Pengetahuan Kerja
- Manajemen Pabrik.
- Bidang Mekanik dan Foundry.
- Teknik dan Prosedur Kerja.
- Arus dan proses produksi.
- Penggunaan Mesin dan perlengkapannya.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 19Merunduk
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data