KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Regu Ban (Lokal Part)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 700.90
- Kode KBJI
- 3122.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan memberi petunjuk teknis kepada pekerja Kanban untuk komponen passenger card agar pekerjaan berjalan lancar.
Rincian Tugas
- Memeriksa areal kerja, termasuk alat kerja, kebersihan, dan kerapihan barang-barang agar tidak mengganggu pekerjaan.
- Memberi petunjuk mengenai kualitas, moral, keselamatan kerja, biaya, dan penyerahan barang terhadap proses berikutnya.
- Memeriksa kembali perlengkapan dan peralatan kerja, seperti dolly jig, untuk memastikan kelancaran pekerjaan.
- mengawasi pelaksanaan pekerjaan bawahan dan menangani sendiri pekerjaan bawahan yang tidak hadir, sehingga proses produksi tetap berjalan lancar.
- Membuat rencana kerja untuk hari berikutnya dan mengevaluasi hasil kerja yang telah dilaksanakan untuk mengetahui perkembangannya.
- Melaporkan hasil tugas harian kepada Kepala line secara lisan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Teknik kerja yang baik.
- Prosedur aliran komponen dengan sistem Kanban.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda