KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Regu Reparasi dan Pemeliharaan
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 700.50
- Kode KBJI
- 7233.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan regu reparasi dan pemeliharaan agar pekerjaan dilaksanakan dengan baik.
Rincian Tugas
- Membagi tugas pekerjaan pada regu reparasi dan pemeliharaan agar pekerjaan berjalan lancar.
- Membimbing pelaksaan pekerjaan regu reparasi dan pemeliharaan agar dapat mengoptimalkan kinerjanya.
- Mengawasi pelaksanaan pekerjaan dan keselamatan kerja regu reparasi dan pemeliharaan agar tidak terjadi penyimpangan.
- Membuat laporan kegiatan secara harian untuk dipertanggungjawabkan kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara membagi tugas pada regu reparasi dan pemeliharaan.
- Teknik dan prosedur kerja pada regu reparasi dan pemeliharaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data