KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Seksi Penerimaan dan Quality Control
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode KBJI
- 4321.03
- Pendidikan
- SMK Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk dalam penerimaan kebutuhan produksi, menyusun konsep rencana kebutuhan produksi serta memantau pelaksanaannya untuk mengetahui kesesuaian dengan rencana.
Rincian Tugas
- Membagi tugas pekerjaan penerimaan kebutuhan produksi seperti bahan mentah, setengah jadi, peralatan dan mesin sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai kontrol terhadap penerimaan barang dari segi kualitas dan kuantitas.
- Memberi petunjuk dalam pelaksanaan tata kerja di lingkungan seksi penerimaan dengan memperhatikan ketentuan dan pedoman yang berlaku.
- Melaksanakan pengecekan fisik hasil penerimaan kebutuhan produksi dengan mencocokkan petunjuk yang diberikan atasan agar pengetrapan di lapangan sesuai dengan kebijaksanaan pimpinan Federal Motor serta menyampaikan laporan atas setiap penyimpangan kualitas dan kuantitas.
- Memberikan saran dan pertimbangan mengenai masalah pengembangan personil serta penerimaan barang yang tak sesuai dengan jadwal dan kualitas agar dapat meningkatkan dan sebagai bahan evaluasi kinerja pekerja.
- Memantau pelaksanaan pencatatan laporan sistem administrasi seperti laporan kekurangan penerimaan sesuai dengan ketentuan yang digariskan.
- Melakukan koordinasi dan komunikasi pelaksanaan tugas dengan sehari-hari lain dalam ware hausing, menandatangani surat-surat yang bersifat formatif informative dengan semua unit dalam lingkungan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Kualitas, berbagai macam merek barang yang disimpan di dalam gudang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 2Berjalan
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah