KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Sub Manager Pergudangan
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 219.90
- Kode KBJI
- 4321.04
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
Ringkasan Tugas
Menyelia dan mengatur pelaksanaan tugas secara terpadu, memberi petunjuk, melakukan pengawasan dan merencanakan kegiatan agar penyimpanan, tingkatan persediaan dan kualitas barang yang tersedia dalam gudang sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan.
Rincian Tugas
- Melakukan pengawasan dan pemantauan berdasarkan hasil rapat atau mendatangi langsung ke gudang dalam rangka memperoleh data mengenai penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran bahan mentah, setengah jadi, peralatan maupun mesin agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari segi kualitas maupun kuantitas.
- Memberi petunjuk tentang pencatatan dan pelaporan sistem administrasi gudang agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan pimpinan.
- Melaporkan kepada pimpinan apabila ada penyimpangan kualitas, kuantitas dan tingkatan persediaan agar Stok Persediaan Barang sesuai dengan yang telah diprogramkan.
- Merencanakan kegiatan dengan mempersiapkan penyediaan fasilitas pergudangan yang dibutuhkan oleh unit lain untuk mendukung kebutuhan produksi.
- Mengatur sikap pelaksanaan tugas secara terkoordinasi di lingkungan Sub Departemen agar tercapai tujuan operational secara maksimal.
- Mmemeriksa kembali hasil pemeriksaan bawahan atas penerimaan barang yang tidak sesuai jadwal dan kualitas untuk diadakan penolakan setelah mengadakan konsultasi dengan Supplier Departemen.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
Pengetahuan Kerja
- Tentang penyimpanan, persediaan dan kualitas barang yang tersedia dalam gudang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik