KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Unit Pemeriksaan Akhir
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 700.55
- Kode KBJI
- 3122.03
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Membuat rencana kerja, membagi tugas, serta memberi petunjuk kepada Assistant Foreman untuk melaksanakan pemeriksaan akhir agar dapat diselesaikan dengan baik sesuai rencana.
Rincian Tugas
- Membuat rencana kerja berdasarkan data yang diperoleh dari Production Planning Controll sebagai pedoman agar pelaksanaannya sesuai dengan yang telah direncanakan.
- Membagi tugas kepada Foreman berdasarkan rencana kerja yang telah disusun agar tugas unit pemeriksaan akhir dapat diselesaikan dengan baik.
- Memberi petunjuk kepada Foreman serta Assistant Foreman mengenai pelaksanaan tugas agar tidak terjadi kesalahan selama pelaksaan tugasnya.
- Memeriksa hasil laporan absensi untuk mengetahui kesiapan Foreman, Assistant Foreman serta Inspector untuk sebagai tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
- Mempelajari laporan tentang jumlah dan kualitas produksi yang telah lalu, sebagai bahan untuk pengambilan keputusan.
- Memeriksa sepeda motor yang sudah baik dan lengkap peralatannya dengan memeriksa kembali satu persatu untuk mengetahui apakah sudah memenuhi standar.
- Mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas Foreman agar dapat memperoleh data dan informasi sebagai bahan laporan.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada Sub Departemen Produksi untuk memberikan informasi terkait tugas dan hasilnya sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Jenis dan kualitas sepeda motor.
- Cara membagi tugas kepada bawahan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang