KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Unit Pemeriksaan Akhir

Fakta Cepat

Subsektor
25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
Kode Jabatan
700.55
Kode KBJI
3122.03
Pendidikan
D3 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Membuat rencana kerja, membagi tugas, serta memberi petunjuk kepada Assistant Foreman untuk melaksanakan pemeriksaan akhir agar dapat diselesaikan dengan baik sesuai rencana.

Rincian Tugas

  1. Membuat rencana kerja berdasarkan data yang diperoleh dari Production Planning Controll sebagai pedoman agar pelaksanaannya sesuai dengan yang telah direncanakan.
  2. Membagi tugas kepada Foreman berdasarkan rencana kerja yang telah disusun agar tugas unit pemeriksaan akhir dapat diselesaikan dengan baik.
  3. Memberi petunjuk kepada Foreman serta Assistant Foreman mengenai pelaksanaan tugas agar tidak terjadi kesalahan selama pelaksaan tugasnya.
  4. Memeriksa hasil laporan absensi untuk mengetahui kesiapan Foreman, Assistant Foreman serta Inspector untuk sebagai tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
  5. Mempelajari laporan tentang jumlah dan kualitas produksi yang telah lalu, sebagai bahan untuk pengambilan keputusan.
  6. Memeriksa sepeda motor yang sudah baik dan lengkap peralatannya dengan memeriksa kembali satu persatu untuk mengetahui apakah sudah memenuhi standar.
  7. Mengevaluasi hasil pelaksanaan tugas Foreman agar dapat memperoleh data dan informasi sebagai bahan laporan.
  8. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada Sub Departemen Produksi untuk memberikan informasi terkait tugas dan hasilnya sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis dan kualitas sepeda motor.
  2. Cara membagi tugas kepada bawahan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini