KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Unit Plastic Injection
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 700.60
- Kode KBJI
- 8219.02
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
Ringkasan Tugas
Menyelia dan memberi petunjuk kepada mandor dan pekerja pada Unit Plastic Injection agar pelaksanaan tugas berjalan lancar sesuai dengan rencana.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan Unit Plastic Injection sesuai dengan rencana kerja.
- Memberi petunjuk kepada mandor tentang teknik pelaksanaan tugas dan cara mengatasi penyimpangan agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
- Mengevaluasi hasil produksi di unit Plastic Injection untuk membuat rencana selanjutnya.
- Menyelia Memeriksa pelaksanaan kegiatan unit Plastic Injection sesuai dengan realisasinya.
- Membuat laporan persediaan barang untuk dapat menghitung dan meningkatkan produksi barang perlengkapan sepeda motor.
- Memeriksa kembali barang dan menanda tangani tanda terima barang untuk keperluan unit lain.
- Membuat laporan tentang perkembangan pekerjaan pada unit Plastic Injection kepada Manager Sub Departemen.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin PDD
Pengetahuan Kerja
- Teknik pelaksanaan tugas pada unit plastic injection.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang