KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Urusan Pengendalian Mutu

Fakta Cepat

Subsektor
25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
Kode Jabatan
700.50,
Kode KBJI
3139.00
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mengontrol dan mengawasi barang-barang dan mesin-mesin maupun kegiatan-kegaitan data control proses dan asembling mesin untuk mengendalikan suatu hasil produksi.

Rincian Tugas

  1. Mengontrol, mengawasi dan mengevaluasi barang-barang, peralatan- peralatan atau mesin-mesin yang masuk ke pabrik untuk memverifikasi terhadap kualitas dari peralatan agar sesuai dengan standar dan riteria yang telah ditentukan perusahaan.
  2. Memeriksa kembali dengan mengecek peralatan dan untuk menentukan bagian-bagian mesin atau peralatan yang perlu diganti atau direparasi atas dasar pemeriksaan dan evaluasi.
  3. Membuat daftar peralatan yang diperlukan dengan membuat list inventaris yang dibutuhkan untuk diajukan ke PPC.
  4. Menyusun langkah kerja sebagai jalan untuk menentukan kondisi mesin atau alat-alat mesin.
  5. Mengontrol dan mengawasi kegiatan-kegiatan dalam control proses dan asembling pada mesin-mesin yang di overhaul.
  6. Membuat laporan kegiatan dengan membuat catatan laporan untuk disampaikan kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik, prosedur kerja dan proses produksi.
  2. Kualitas hasil produksi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • GIntelegensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini