KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Montir Mesin Maintenance (Industri)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 489.70
- Kode KBJI
- 7233.02
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Memperbaiki mesin produksi yang rusak dengan menggunakan alat dan perlengkapan kerja yang diperlukan, agar kembali beroperasi.
Rincian Tugas
- Mengawasi dan mengontrol mesin industri selama proses produksi berlangsung untuk mengetahui adanya kerusakan atau kemacetan mesin.
- Memperbaiki berbagai jenis kerusakan mesin produksi dengan menggunakan mesin bubut, mesin gergaji, mesin bor, obeng dan kunci pas yang sesuai agar produksi dapat berjalan dengan lancar.
- Memperbaiki kerusakan ringan yang ada pada mesin selama proses produksi berlangsung menggunakan peralatan yang diperlukan tanpa menghentikan mesin, agar proses produksi berlangsung tanpa ada gangguan.
- Merawat dan menyimpan peralatan kerja di gudang agar siap pakai saat dibutuhkan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara memperbaiki mesin.
- Penyebab kerusakan mesin.
- Kapasitas mesin produksi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
Bakat
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur