KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Mesin Bubut Vertical
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 834.20.
- Kode KBJI
- 7223.03
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Menjalankan mesin bubut vertical otomatis atau semi otomatis untuk membentuk roda gaya dan ring antara komponen mesin diesel road roller.
Rincian Tugas
- Mempelajari gambar kerja untuk memahami ukuran, bentuk model dan spesifikasi lain untuk persiapan bahan alat dan perlengkapan kerja yang diperlukan.
- Memasang dan mengatur letak bahan berupa lempengan besi cor pada pencekam dan mengencangkan baut pencekam agar tidak goyah apabila diproses.
- Memasang pahat dengan ukuran tertentu pada tempat pahat dan mengatur posisi pahat agar sejajar dengan benda kerja yang akan dibubut.
- Menghidupkan mesin dengan menekan tombol dan mengawasi proses pembubutan.
- Mematikan mesin untuk sementara, guna memeriksa kembali ketepatan pahat pada benda kerja dengan alat ukur serta mengatur kembali posisi benda kerja secara tepat dan simetris, kemudian meneruskan pembubutan hingga selesai.
- Mematikan mesin apabila pembubutan telah selesai serta melepas benda kerja dari pencekam dengan peralatan khusus dan mengangkat serta memindalikannya pada tempat tertentu, dengan tangan atau dengan bantuan over head crane.
- Membersihkan dan menyikat mesin, agar mesin terawat dengan baik.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Membaca gambar kerja.
- Jenis serta type mesin dan peralatannya
- Kemampuan mengoperasikan mesin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 19Merunduk
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur