KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Mesin Potong Logam
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 839.80
- Kode KBJI
- 7212.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Menjalankan mesin untuk memotong dan membentuk lembaran logam menjadi bermacam-macam bentuk dasar panci email sesuai dengan rencana produksi.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin potong logam dengan menekan tombol penggerak dan mengamati jalannya mesin untuk memastikan kelancaran fungsi mesin.
- Mengambil dan meletakkan lembaran logam pada mesin potong sambil mendorong dan mengarahkan lembaran logam tepat pada alat pemotong logam yang bergerak naik turun memotong logam menjadi dasar panci berbentuk bulat.
- Menghentikan mesin dengan menekan tombol apabila pekerjaan telah selesai atau untuk memperbaiki kerusakan ringan yang terjadi pada saat mesin masih berproses.
- Membersihkan dan meminyaki mesin supaya dapat berfungsi kembali dengan baik.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Cara menggunakan mesin potong.
- Penyebab kerusakan mesin.
- Cara memperbaiki kerusakan ringan pada mesin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 15Mendorong
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur