KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operator Mesin Skrap Logam (Barang-barang dari Logam)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 834.40.
- Kode KBJI
- 7223.02
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Menjalankan mesin untuk menyekrap logam atau membentuk logam-logam dalam pembuatan barang-barang dari logam atau komponen-komponen mesin
Rincian Tugas
- Mempelajari gambar dengan teliti untuk memahami bentuk dan persiapan bahan yang diperlukan.
- Memasang pisau sekrap pada mesin menurut ukuran logam yang akan disekrap.
- Memasang logam pada landasan mesin dengan overhead crane serta mengikatnya dengan alat pencekam agar logam tidak bergerak pada waktu disekrap.
- Menghidupkan mesin dengan menekan tombol agar pisau sekrap menyekrap logam menjadi roda gigi dan lubang pasak, gearbot dan lain-lain.
- Mematikan mesin apabila penyekrapan telah selesai dan mengendorkan alat pencekam agar logam terlepas dari ikatannya.
- Mengangkat hasil penyekrapan dengan overhead crane.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara menyalakan mesin skrap.
- Macam jenis, dan ukuran mata skrap.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
- 13Mengangkat
- 11Memegang
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik