KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pelayanan Mesin Plastic Injection

Fakta Cepat

Subsektor
25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
Kode Jabatan
741.90
Kode KBJI
8142.04
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Melayani mesin plastic injection untuk membuat part plastic sesuai dengan ukuran yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin plastic injection dengan menekan tombol dan memeriksa jalannya mesin serta mengamati mesin plastic injection yang sedang beroperasi.
  2. Mengontrol visual serta penyelesaian part plastic yang dihasilkan.
  3. Membuka pintu mesin plastic injection untuk mengambil part plastic yang masih melekat di mol (cetakan), menutup pintu plastic injection dan mengontrol part plastic secara normal agar dapat mengetahui part plastic yang memenuhi syarat.
  4. Menyelesaikan part plastic yang baru dikeluarkan dari mol (cetakan) dengan menggunakan gerinda agar menjadi halus dan bersih.
  5. Menempatkan part plastic pada tempat yang telah disediakan.
  6. Menghitung dan mencatat hasil produksi yang ada di Unit Plastic Injection dan melaporkan kepada Foreman.
  7. Membersihkan lingkungan kerja Unit Plastic Injection agar tetap terjaga dengan baik.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Cara kerja mesin plastic injection.
  2. Cara mengambil part plastic dari mol.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 12Menekan

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini