KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pemasang Sub Bagian Sepeda Motor Kanan I
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 841.05.
- Kode KBJI
- 8211.04
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Memasang main stain, bridge pedal, rear fender pada rear body dan paid grade pada frame body serta main stain dan bridge pedal pada body dengan menggunakan alat yang sesuai kebutuhan berdasarkan prosedur kerja, supaya standar pemasangan dapat tercapai.
Rincian Tugas
- Memeriksa body yang selesai dirakit oleh sub line sesuai prosedur kerja untuk memastikan hasil perakitan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memasang main stain pada rear body dengan menggunakan tang berdasarkan prosedur kerja supaya standar pemasangan dapat tercapai.
- Memasang rear fender pada rear body dengan menggunakan impact wrench dan baut yang ukurannya telah ditentukan, supaya mutu pemasangan sesuai dengan standar dan prosedur kerja.
- Memasang paid grade pada frame body dengan mempergunakan baut, mur, impact wrench dan tang, berdasarkan ukuran yang sesuai supaya standar pemasangan dapat tercapai.
- Memasang main stain dan bridge pedal pada body dengan menggunakan palu dan tang berdasarkan prosedur kerja supaya mutu pemasangan sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara pemasangan main stain, rear feder, paid grade.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 19Merunduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik