KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pembuat Cetakan (peralatan tebu)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 725.20
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Membuat cetakan dari pasir silikat dengan campur tanah liat untuk pengecoran spare part atau komponen penggilingan tebu dan alat pertanian lainnya.
Rincian Tugas
- Mencampur pasir silikat dan tanah liat dengan komposisi campuran tertentu.
- Memasukkan bahan cetakan yang sudah dicampur ke dalam pola cetakan serta memadatkan campuran di dalam pola cetakan dengan besi penumbuk.
- Mencabut pola cetakan setelah mencapai standar kekeringan tertentu untuk dibakar.
- Memoles bagian-bagian pinggir cetakan atau permukaan cetakan dengan air sampai halus supaya hasil pengecoran tidak kasar.
- Menutup cetakan dengan seng dan menimbunnya dengan arang kayu.
- Membongkar arang kayu dengan api hingga cetakan menjadi kering dan keras.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Komposisi campuran cetakan pasir silikat dan tanah liat.
- Waktu pencabutan pencetakan.
- Cara mencabut cetakan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 4Jongkok
- 11Memegang
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
- 2Berjalan
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur