KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Interior Inspector
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 859.20.
- Kode KBJI
- 7231.03
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Memeriksa dan menguji kendaraan baru pada bagian dalam kabin untuk mendeteksi kekurangannya.
Rincian Tugas
- Mempersiapkan peralatan pemeriksaan seperti kunci-kunci pas dan peralatan lainnya untuk pemeriksaan bagian dalam kendaraan
- Memeriksa bagian dalam kabin kendaraan yang terlihat secara menyeluruh, termasuk kabel, baut-baut jok kabin dan sebagainya yang ada di dalam.
- Mencatat kelengkapan yang kurang pada form tabel pemeriksaan kendaraan baru sesuai dengan kolom job masing-masing.
- Menyertakan kembali form tabel pemeriksaan kendaraan dan memberi informasi kepada pengemudi supaya diteruskan ke pemeriksaan bagian bawah.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
- SMA Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Pengetahuan Kerja
- Cara mengetes bagian dalam kabin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 7Menjangkau
- 9Menggerakkan Jari
- 10Memutar
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik