KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengecek Onderdil Mesin
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 849.90
- Kode KBJI
- 8211.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
memeriksa onderdil mesin yang telah dibongkar dengan menghitung satu persatu dan dicocokkan dengan faktur atau nota pesanan serta mengirim- kan barang yang rusak ke K.D. repair untuk diperbaiki
Rincian Tugas
- Menghitung jumlah barang yang diterima untuk dicocokkan dengan faktur atau nota pesanan serta memeriksa onderdil mesin dengan standart kualitas barang yang telah ditentukan.
- Mengklasifikasikan barang yang sejenis menurut kualitasnya dan mencatat barang yang rusak atau tidak sesuai dengan standart kualitas pada buku catatan barang.
- Mengirimkan barang yang rusak ke K.D. repair untuk diperbaiki serta menyerahkan catatan atas barang yang dikirim.
- Mencatat pada kartu yang telah disediakan mengenai identifikasi barang termasuk kondisi barang yang telah dicek untuk bahan laporan pengecekan barang.
- Mencatat hasil keija pengecekan atas barang onderdil mesin untuk bahan pemantauan jenis barang, jumlah barang dan kualitas barang yang cocok atau rusak.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Mengenai barang dan jenis part.
- standard dan kualitas barang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 4Jongkok
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- KKoordinasi Gerakan
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik