KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Perakit Air Cleaner(chasis), Pemasang Air Cleaner

Fakta Cepat

Subsektor
25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
Kode Jabatan
841.9
Kode KBJI
8211.02
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Merakit air cleaner penyaring udara beserta komponen rangkaiannya sesuai dengan standard perakitan yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Mengangkat air cleaner penyaring udara ke atas meja penyetelan.
  2. Menyetel Memasang air cleaner penyaring udara dengan cover sesuai ketentuan.
  3. Memasang hose selang dan clam klem pada air cleaner penyaring udara yang telah distel dipasang.
  4. Menyetel Memasang hose exhaust manifold selang pada bagian saluran pembuangan udara dengan benar.
  5. Menyetel Memasang hose dan clip filter fuel selang dan saluran atau filter bahan bakar sesuai ketentuan.
  6. Menyetel Memasang hose fuel main selang bahan bakar pada sistem yang ditentukan.
  7. Menyetel Memasang bracket mounting radiator kanan dan kiri atau menyetel stay radiator dengan benar.
  8. Memasang fuel filter filter bahan bakar dan mengeklaiemnya supaya tidak lepas.
  9. Memasang air cleaner penyaring udara yang telah distel pada frame.
  10. Memasang pipe joint air cleaner dengan mengeklaimnya supaya kuat.
  11. Memasang bracket mounting radiator dan memasang stay radiator.
  12. Menekan swtich dan mendorong frame ke depan untuk proses perakitan chasis selanjutnya.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Pengenalan komponen chasis.
  2. Prosedur perakitan komponen chasis.
  3. Cara merakit air cleaner dengan baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 9Menggerakkan Jari
  • 13Mengangkat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini