KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Perakit Regulator Kanan (trimming)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 841.90,
- Kode KBJI
- 8211.02
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merakit regulator kanan pada body beserta komponen lainnya sesuai dengan tugas perakitan yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Memasang kabel speedometer dengan menggunakan clamp supaya tidak lepas dari rangkaiannya.
- Memasang instrumen pada body frame sebelah kanan.
- Menyambung brake hose, kopling, socket tape, auto cigarette lighter dan reservoir tank.
- Memasang wire electric accelerator dan knop.
- Memasang instrumen bolt kanan luar dan menyambung soket lampu mobil.
- Memasang bracket tape bolt dengan peralatan obeng dan sock.
- Memasang bracket hand brake dan bracket steering.
- Memasang bolt booster pada instrumen dengan sniper.
- Menekan switch lamp dan mengambil handle lock, central lock, link stabilizer dan key set.
- Memasang handle lock, central lock dan link stabilizer masing-masing sebelah kanan body serta key set.
- Memasang regulator kanan untuk tempat kaca pintu dengan menggunakan sock
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
- SMA Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Pengetahuan Kerja
- Cara memasang regulator dengan tepat dan baik.
- Prosedur perakitan body.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 10Memutar
- 13Mengangkat
- 12Menekan
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- GIntelegensia
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik