KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengadministrasi Gudang Perlengkapan Sepeda Motor
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 391.40.
- Kode KBJI
- 4321.04
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menerima, menyimpan, dan memberikan perlengkapan sepeda motor sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta melayani dan mengawasi jumlah barang persediaan.
Rincian Tugas
- Menerima perlengkapan sepeda motor serta menyimpan pada tempatnya yang sudah ditentukan.
- Menghitung jumlah perlengkapan sepeda motor seperti; aki, kaca spion yang sudah diterima dan menjumlahkan dengan sisa terdahulu untuk dilaporkan kepada Kepala Unit Shipping.
- Mengajukan permintaan perlengkapan sepeda motor dengan jumlah tertentu serta membuat bon permintaan barang yang disetujui oleh kepala Unit Shipping kepada Unit Part Supply.
- Memberi layanan perlengkapan sepeda motor sesuai dengan jumlah sepeda motor yang akan dikirim atas permintaan dealer kepada petugas pengepakan untuk dimasukkan ke dalam peti kemas sepeda motor.
- Mengawasi barang perlengkapan sepeda motor yang ada di gudang berdasarkan order pengambilan barang.
- Meminta tanda terima pengeluaran barang berdasarkan order pengambilan barang kepada dealer.
- Membuat laporan tentang penerimaan dan pengeluaran barang perlengkapan sepeda motor kepada Kepala Unit Shipping.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Jenis perlengkapan sepeda motor.
- Administrasi ketatausahaan.
- Cara mengawasi barang perlengkapan sepeda motor.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 21Membungkuk
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik