KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Perakit Mesin Diesel (Tahap Ketiga)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 841.65.
- Kode KBJI
- 8211.02
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Menyetel dan memasang seara berurutan roda-roda transmisi, silinder head, tutup depan dan belakang, roda pulley batang pendorong, rocker arm silinder head dan pompa oli pada silinder blok, kemudian menguncinya dengan sekrap atau baut, dengan menggunakan kunci sok yang sesuai.
Rincian Tugas
- Mempelajari gambar rencana dan spesifikasi dari komponen mesin yang akan dirakit untuk memahami urutan pelaksanaan pekerjaan dan mengetahui jenis ukuran dan jumlah bahan serta peralatan kerja yang diperlukan.
- Menyiapkan bahan dan peralatan kerja di tempat kerja, dengan jenis, ukuran, dan jumlah sesuai dengan kebutuhan.
- Menyetel dan memasang roda-roda gigi transmisi pada silinder blok yang berfungsi sebagai penggerak injection pump, noken as dan pompa pelumas
- Menyetel dan memasang silinder head pada silinder blok dengan menggunakan kunci sok yang sesuai untuk pengencang baut.
- Memasang roda pulley pada poros engkol dengan menggunakan kunci sok untuk pengencang sekrup.
- Memasang batang pendorong pada silinder blok dengan menggunakan kunci sok, kunci pas atau ring untuk pengencang sekrup.
- Memasang Rocker Arm pada silinder head dengan menggunakan kunci sok, pas atau ring untuk pengencang baut.
- Memasang pompa oli pada silinder blok hingga menjadi silinder blok mesin diesel road roller yang telah dilengkapi dengan roda-roda gigi tramisi silinder head, roda pulley,
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Urutan pelaksanaan pekerjaan.
- Jenis dan ukuran komponen mesin.
- Cara merakit dan menyetel mesin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 19Merunduk
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
Bakat
- CMembedakan Warna
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik