KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Tukang Bubut As (Pembuat Komponen Pabrik Tebu)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 834.30.
- Kode KBJI
- 7223.03
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Membuat as dengan mesin bubut untuk as roda gigi hingga mencapai diameter tertentu.
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin bubut yang digerakkan oleh listrik dengan menekan tombol.
- Memasukkan as ke dalam mesin bubut dengan tangan atau dengan kerek.
- Mengatur alat-alat pengatur pada mesin bubut seperti kepala tetap, kepala lepas, tuas, dan lain sebagainya sesuai dengan bentuk as yang dibentuk.
- Mengatur pisau mesin yang membuat as dengan ketelitian tertentu hingga memperoleh bentuk yang sesuai atau toleransi yang diinginkan.
- Mengeluarkan as dari mesin bubut dan memindahkan ke tempat penyimpanan sementara.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara bekerja mesin.
- Tentang jenis-jenis logam.
- Cara memperbaiki kerusakan kecil mesin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 19Merunduk
- 11Memegang
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik