KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Tukang Cetak Kepala Mesin Jahit, Pencetak Kepala Mesan Jahit

Fakta Cepat

Subsektor
25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
Kode Jabatan
839.90
Kode KBJI
7213.02
Pendidikan
Sekolah Dasar (SD)

Ringkasan Tugas

Mencetak kepala mesin jahit dengan menggunakan ring cetakan dan ring timah untuk mendapatkan cetakan kepala mesin jahit.

Rincian Tugas

  1. Menyediakan peralatan kerja dan perlengkapan seperti kereta dorong, skop, ring cetakan, ring timah, dan sarung tangan untuk memperlancar jalannya pekerjaan.
  2. Meratakan tanah tempat pencetakan dengan menggunakan cangkul agar rata untuk menempatkan ring cetakan.
  3. Mengumpulkan pasir dengan cangkul untuk memadatkan cetakan serta mempersiapkan ring timah bagian atas supaya mudah pengerjaannya.
  4. Mengambil cairan pasir besi dari dapur pengecoran dengan menggunakan kereta dorong dan menuangkannya ke dalam ring timah bagian bawah dengan menekan serta mengepaskannya ke dalam ring menggunakan skop.
  5. Meletakkan ring timah bagian atas dan mengepaskannya agar tidak miring serta menimbun dengan pasir menggunakan skop dan menginjak-injak pasir hingga padat.
  6. Membongkar cetakan kepala mesin jahit setelah didiamkan selama kurang lebih 2 jam dan membersihkan kepala mesin jahit dari pasir yang masih menempel.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Dasar (SD)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara memasang cetakan.
  2. Jangka waktu pembongkaran.
  3. Cara membongkar.
  4. Cara menggunakan cangkul untuk mengolah pasir.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 9Menggerakkan Jari
  • 13Mengangkat
  • 21Membungkuk

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini