KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Tukang Gerinda
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 835.30
- Kode KBJI
- 7224.01
- Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Ringkasan Tugas
Meratakan dan menghaluskan permukaan komponen yang kurang rata karena hasil pemotongan atau pertautan penyambungan hasil pengelasan dengan menggunakan mesin gerinda tangan.
Rincian Tugas
- Menempatkan benda kerja pada landasan meja dan memeriksa serta meneliti bagian-bagian dari permukaan komponen yang akan di gerinda.
- Menghidupkan mesin gerinda tangan yang digerakkan oleh tenaga listrik dengan menekan tombol.
- Mengarahkan roda gerinda pada bagian tertentu yang perlu dihaluskan dan dilicinkan permukaannya serta mengamati proses penggerindaan hingga selesai.
- Memindahkan benda kerja yang telah di gerinda ke tempat penyimpanan sementara dengan tangan, crane, atau alat pemindah lainnya.
- Melepas roda-roda gerinda yang sudah aus atau rusak dan menggantinya dengan roda gerinda yang baru.
- Membersihkan dan meminyaki mesin agar mesin terawat dengan baik.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Pengetahuan Kerja
- Cara menggunakan mesin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 8Meraba
- 19Merunduk
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur