KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Tukang Las Listrik Manual (Tingkat B), Tukang Las Pijar Listrik Tangan (Tingkat B)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 872.20
- Kode KBJI
- 7212.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengelas logam dengan tingkat kesukaran sedang seperti pintu bendungan, cerobong, pipa pesat, dan konstruksi jembatan dengan las listrik manual agar sambungan merekat dengan kuat.
Rincian Tugas
- Mengatur posisi barang yang akan dilas seperti bejana tekan, pintu bendungan, cerobong, pipa pesat, dan konstruksi jembatan dengan mengarahkan operator overhead crane yang mengangkat barang untuk memudahkan pengelasan.
- Menyikat permukaan yang akan dilas dengan sikat baja untuk menghilangkan karat dan kotoran-kotoran.
- Memilih elektrode sesuai dengan jenis, sifat, tebal dan tipisnya benda yang akan dilas untuk persiapan pengelasan.
- Menyambung unit kabel pada aliran listrik dan bahan yang akan dilas untuk membentuk pijar api.
- Mengelas sambungan bejana tekan, pintu bendungan, cerobong, pipa pesat dan konstruksi jembatan dengan mengatur jarak elektrode dan sambungan yang akan dilas hingga listrik memijar dan melelehkan logam perekat pada sambungan.
- Meratakan hasil pengelasan dengan mengatur aliran listrik agar permukaan sambungan menjadi rapi.
- Menyerahkan hasil pengelasan kepada pemeriksa las untuk diuji kualitasnya.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Jenis, ukuran, sifat elektroda, dan logam yang dilas.
- Cara menggunakan las listrik manual.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
- 21Membungkuk
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik