KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Tukang Las Kerangka Body (Dengan Co2)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 872.15
- Kode KBJI
- 7212.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengelas kerangka bodi dengan menggunakan timah putih dan Co2 pada tiap sambungan hingga merekat satu sama lain untuk menghindari kebocoran karena air hujan.
Rincian Tugas
- Mempersiapkan alat yang akan digunakan seperti tabung Co2, selang saluran gas Co2, dan perlengkapan alat lainnya untuk melancarkan pelaksanaan pengelasan.
- Membersihkan tabung Co2, selang secara periodik, dan alat perlengkapan lainnya agar saluran gas berjalan lebih lancar.
- Mengamati kerangka bodi yang harus dilas dengan cermat seperti tiap sambungan kerangka bodi bagian luar agar tidak ada yang ketinggalan.
- Megelas sambungan kerangka bodi yang tampak dari luar dengan menggunakan timah putih dan gas Co2 sampai setiap sambungan merekat satu sama lain dan mengusahakan tidak ada kebocoran karena air hujan.
- Menyerahkan kerangka bodi yang habis dilas ke bagian berikutnya untuk dicek dan disempurnakan lebih lanjut bila ada kekurangan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Standar pengelasan.
- Ketelitian dan kerapihan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 4Jongkok
- 15Mendorong
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik