KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Perakit Mesin Tekstil, Penyetel Mesin-Mesin Tekstil
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 841.50
- Kode KBJI
- 8211.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Merakit komponen mesin tekstil dalam pabrik perakitan mesin tekstil seperti mesin pintal, tenun, mesin pembuat tenda, kaos, dan mesin tekstil lainnya.
Rincian Tugas
- Mempelajari gambar kerja dan spesifikasi dari jenis mesin tekstil yang akan dirakit.
- Memeriksa komponen yang rusak atau cacat dan memeriksa ketepatannya dengan menggunakan alat pengukur mikrometer dan alat pengukur lainnya.
- Membuat, mengikir, menggosok, mengasah, dan melakukan pekerjaan pelengkap lainnya untuk menjamin ketepatan ukurannya dengan menggunakan mesin bubut, mesin bor, mesin gerinda, mesin selep, dan mesin perkakas lainnya.
- Merakit komponen mesin cetak dengan alat tangan seperti kunci inggris, kunci shock, kunci pas, obeng, tang, alat pembengkok, alat penahan, dan alat lainnya serta alat-alat kerja pembantu.
- Mengelas atau menyambung bagian-bagian mesin yang perlu dilas atau disolder.
- memeriksa dan mengetes mesin yang sudah dirakit untuk mengetahui adanya kesalahan dalam pemasangan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara merakit dan menyetel mesin tekstil.
- Membaca dan memahami gambar.
- Mengoperasikan mesin-mesin perkakas.
- Tentang komponen-komponen mesin tekstil.
- Tentang cara mengetes mesin tekstil.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 13Mengangkat
- 15Mendorong
- 16Menarik
- 21Membungkuk
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik