KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Perakit Alat Presisi
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
- Kode Jabatan
- 842.40.
- Kode KBJI
- 8211.99
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Merakit komponen alat presisi dengan menggunakan obeng, tang, alat penahan, dan alat tangan lainnya serta alat-alat pembantu lainnya ntuk kelancaran dalam mekanisme.
Rincian Tugas
- Mengatur posisi dan merakit bagian-bagian dari alat presisi dengan menggunakan obeng, tang, alat penahan, alat-alat tangan lainnya serta alat-alat pembantu lainnya.
- Membengkokkan dan mengetok bagian-bagian dari alat presisi dengan menggunakan tang dan palu kayu.
- Memasang sekrup penahan atau melakukan penyetelan lainnya untuk mengatur tegangan dan kelancaran dalam mekanisme.
- Memeriksa kesesuaian ukuran dan kebersihan dengan menggunakan alat-alat pengukur, mistar, dan siku-siku.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara menyetel dan merakit komponen alat presisi.
- Membaca dan memahami gambar.
- Komponen-komponen alat presisi.
- peralatan-peralatan atau alat-alat ukur yang dipergunakan untuk merakit alat presisi.
- cara mengoperasikan alat-alat presisi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 13Mengangkat
- 15Mendorong
- 16Menarik
- 21Membungkuk
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik