KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Tukang Setel dan Reparasi Alat Optik Perakit dan Mon tir Alat-alat Optik

Fakta Cepat

Subsektor
25 — Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan peralatannya
Kode Jabatan
842.35
Kode KBJI
7311.04
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Memasang dan memperbaiki alat-alat optik dan merakit komponen alat optik, mentautkan barang-barang seperti lensa presisi, prisma dan kaca.

Rincian Tugas

  1. Menyeleksi dan merakit bagian-bagian dari optik dan memasang menurutposisinya dengan menggunakan pingset. obeng. tang dan'alat tangan lain nya.
  2. Mengikis, mengikir dan memotong ujung alat untuk meluruskan bagian- bagian optik menjadi alat sesuai dengan standard.
  3. Mengokohkan lensa-lensa dan unsur-unsur optik lainnya dengan bahan perekata atau cincin penahan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang merakit komponen-komponen alat
  2. Mengetahui komponen berbagai macam alat optik.
  3. Mengetahui peralatan yang dipergunakan untuk merakit alat-alat optik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 13Mengangkat
  • 4Jongkok
  • 11Memegang

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini