KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Regu Bleaching (Pulp)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 17 — Industri Kertas dan Barang dari Kertas
- Kode KBJI
- 1321.02
- Pendidikan
- SMK Teknik Industri
Ringkasan Tugas
Mengatur dan mengawasi kegiatan operasi dan proses bleaching setelah screening dalam memproduksi Pulp UPK menjadi Pulp BPK untuk dilanjutkan ke proses persiapan stok.
Rincian Tugas
- Mengatur dan mengawasi pelaksanaan operasi pembuatan Pulp putih.
- Memberi petunjuk kepada pekerja pada regu Bleaching dan memeriksa mesin serta peralatannya sebelum siap operasi agar pekerjaan berjalan lancar.
- Mengawasi operator dalam melaksanakan STAR operasi dengan menghubungi
- Mengontrol flaw pulp dari washing, alat pengatur konsistensi, tekanan feed water, rotormeter CL2 gas & prehypho apakah pelampungnya normal dan alur pengerjaannya sesuai standar yang ditentukan.
- Mengontrol warna pulp yang baik ke filter apakah kuning atau tidak dan mengontrol mesin, pompa, ampere pada bagian after screening.
- Membuat laporan tentang pemakaian bahan kimia yang terdiri dari CB2, soda & hypho kepada unit Electrolysa untuk dicocokkan dengan pengirimannya dan melaporkan keadaan mesin selama bertugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Industri
Pengetahuan Kerja
- Cara mengendalikan tugas pada regu bleaching.
- Cara kerja mesin-mesin pada unit bleaching
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 7Menjangkau
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- CMembedakan Warna
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik